*/ -->

BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS 2019 Hingga 30 November



Sehubungan dengan dilakukan penyesuaian setting Scheduled Maintenance, portal https://sscasn.bkn.go.id tidak dapat diakses sementara pada Selasa (26/11/2019) pukul 00.01-05.00 WIB.

Penyesuaian setting tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengenai batas waktu pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono menyampaikan bahwa guna mengimplementasikan hasil rapat Panselnas, Badan Kepegawaian Negara (BKN) turut memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS tahun 2019 untuk Formasi BKN.

Pendaftaran yang semula akan ditutup pada 25 November 2019, diperpanjang menjadi 30 November 2019 pukul 24.00 WIB sesuai Pengumuman Nomor: 04/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 tanggal 22 November 2019.

“Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftar seleksi CPNS tahun 2019,” ujar Paryono, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Paryono melanjutkan, Kepala BKN telah meminta Instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari untuk memperpanjang pendaftaran sekurang-kurangnya 15 hari dan maksimal 20 hari kalender sesuai Surat Edaran Nomor: K 26-30/V 189-3/99 perihal Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019.

Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut.

“Pelamar dapat memantau batas waktu pendaftaran yang telah disesuaikan tersebut dalam portal SSCN melalui menu periode pendaftaran dalam menu layanan informasi,” ujar Paryono.

Instansi yang akan melakukan perpanjangan batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender, diwajibkan mengirimkan surat permohonan kepada Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana seleksi CPNS tahun 2019.


Sumber: liputan6.com

Navigasi