*/ -->

Passing Grade Turun, Kepanikan Peserta CPNS Naik!


Sebagaimana yang beredar di media sosial dan surat kabar, ada perubahan passing grade tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) untuk seleksi Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019/2020 ini. 

Passing grade berubah dari, 
Semula:
TIU 80 TWK 75 TKP 143 

Menjadi:
TIU 80 TWK 65 TKP 125

Setelah berita ini beredar, tidak kurang dari 120 orang baik peserta bimbingan online dan offline Bimbel YEC maupun umum mendiskusikannya dengan saya terkait strategi penentuan kelulusan SKD.

Begini komentar saya:

1. Turunnya passing grade belum tentu diiringi dengan kenaikan tingkat kesulitan soal.

2. Jika anda telah membuat target passing grade dengan dasar passing grade lama, tidak menjadi soal. Anda hanya perlu untuk tetap optimis dan berusaha mencapainya, karena anda harus ingat, seleksi SKD ke SKB bukan hanya mencari yang lolos passing grade, tapi juga nilai-nilai tertinggi.

3. Ingat, misalnya pun pada suatu formasi dengan lowongan 10 orang, dan ada 1.000 pendaftar untuknya, ketika 1.000 orang itu semua lolos pun, yang akan diundang untuk SKB hanya 3x dari formasi yang dibutuhkan, atau dalam kasus ini 30 orang dengan nilai terbaik! 

Mereka yang ranking 31-1000, meski lolos passing grade tidak berhak mengikuti tes selanjutnya yakni SKB!

So? Apa yang membuat anda panik? 

Come on, saran dari saya tetap sama. Jadilah yang terbaik dan kejar target passing grade anda masing-masing.

Tidak perlu habiskan energi untuk panik terkait penurunan syarat passing grade ini.

Semoga Tuhan memberikan kita kekuatan dalam berusaha dan hasil terbaik.

Malang, 12 November 2019

Hafidh R. Adiyatna, S.Si., MBA
Direktur Utama Bimbel YEC
www.bimbelyec.com

Navigasi